KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
Rabu, KPK Bertemu Mendagri
Senin, 21 Desember 2009 – 18:22 WIB
JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut. KPK bakal segera bertemu Mendagri Gamawan Fauzi, untuk menggelar semacam gelar perkara terkait kasus upah pungut.
Melalui layanan pesan singkat Kepada wartawan di KPK, Rabu (21/12), Wakil Ketua KPK Haryono Umar menegaskan bahwa Rabu (23/12) besok KPK akan menggelar pertemuan dengan Mendagri. "Hari Rabu besok akan dibahas dengan Mendagri," kata Haryono, komisioner KPK yang menangani persoalan upah pungut.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah pertemuan itu juga untuk membahas penyelewengan penggunaan upah pungut baik di pusat maupun di daerah? Haryono mengakui bahwa hal itu memang akan dibahas. "Baru mau dibahas," sambung Haryono.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan pengelolaan dana upah pungut. Awal November lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah menutup rekening upah pungut. Selanjutnya, Mendagri menyerahkan dana upah pungut ke Menteri Keuangan. Gamawan mengatakan, rekening yang biasa digunakan untuk menerima upah pungut dari daerah ditutup dengan Sisa saldo sebesar Rp 95 miliar.
JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut.
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya