KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
Rabu, KPK Bertemu Mendagri
Senin, 21 Desember 2009 – 18:22 WIB
JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut. KPK bakal segera bertemu Mendagri Gamawan Fauzi, untuk menggelar semacam gelar perkara terkait kasus upah pungut.
Melalui layanan pesan singkat Kepada wartawan di KPK, Rabu (21/12), Wakil Ketua KPK Haryono Umar menegaskan bahwa Rabu (23/12) besok KPK akan menggelar pertemuan dengan Mendagri. "Hari Rabu besok akan dibahas dengan Mendagri," kata Haryono, komisioner KPK yang menangani persoalan upah pungut.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah pertemuan itu juga untuk membahas penyelewengan penggunaan upah pungut baik di pusat maupun di daerah? Haryono mengakui bahwa hal itu memang akan dibahas. "Baru mau dibahas," sambung Haryono.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan pengelolaan dana upah pungut. Awal November lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah menutup rekening upah pungut. Selanjutnya, Mendagri menyerahkan dana upah pungut ke Menteri Keuangan. Gamawan mengatakan, rekening yang biasa digunakan untuk menerima upah pungut dari daerah ditutup dengan Sisa saldo sebesar Rp 95 miliar.
JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut.
BERITA TERKAIT
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme