KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut

Rabu, KPK Bertemu Mendagri

KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut

Eks Mendagri Mardiyanto disebut BPK menggunakan biaya pendukung kesehatan Rp 51,5 juta, biaya pengadaan handphone Rp 37,95 juta, biaya peralatan pesta pernikahan anak Rp 60 juta, biaya cetak foto Rp 5 juta dan biaya operasional kediaman Rp 100 juta. Jumlah totalnya mencapai Rp 603.799.000.

Sedangkan saat Mendagri dijabat Moh Ma'ruf, berdasarkan audit atas upah pungut pada 2007 diketahui pengeluaran upah pungut untuk keperluan pribadi antara  lain untuk pembelian kado pernikahan putri Mendagri yang jumlahnya Rp 133 juta, biaya keperluan pernikahan putri Mendagri Rp 50 juta, bantuan transport dalam rangka pernikahan putri Mendagri Rp 18,5 juta, biaya open house Mendagri Rp 48,4 juta.

Aturan mengenai upah pungut diatur dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang.(ara/jpnn)

JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News