KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
Rabu, KPK Bertemu Mendagri
Senin, 21 Desember 2009 – 18:22 WIB
Eks Mendagri Mardiyanto disebut BPK menggunakan biaya pendukung kesehatan Rp 51,5 juta, biaya pengadaan handphone Rp 37,95 juta, biaya peralatan pesta pernikahan anak Rp 60 juta, biaya cetak foto Rp 5 juta dan biaya operasional kediaman Rp 100 juta. Jumlah totalnya mencapai Rp 603.799.000.
Sedangkan saat Mendagri dijabat Moh Ma'ruf, berdasarkan audit atas upah pungut pada 2007 diketahui pengeluaran upah pungut untuk keperluan pribadi antara lain untuk pembelian kado pernikahan putri Mendagri yang jumlahnya Rp 133 juta, biaya keperluan pernikahan putri Mendagri Rp 50 juta, bantuan transport dalam rangka pernikahan putri Mendagri Rp 18,5 juta, biaya open house Mendagri Rp 48,4 juta.
Aturan mengenai upah pungut diatur dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Penunjang Pembinaan (upah pungut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bakal terus berlanjut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN