KPK Dalami Peran Caleg Gerindra di Kasus Suap Hakim
Sabtu, 06 Juli 2013 – 05:42 WIB
Terkait rekonstruksi kasus suap di Bandung, lanjut Bambang, hal itu sebagai tahap akhir sebelum kasus dilimpahkan ke penuntutan. “Rekonstruksi bagian akhir dalam berkas perkara,” ungkapnya.
Dalam rekonstruksi, Sareh diduga ikut menerima uang Rp 1,5 miliar. Uang yang diserahkan Setyabudi itu berasal dari pengusana Toto Hutagalung.
Namun, Sareh yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PN Bandung sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha