KPK Dalami Peran Djan Faridz di Bisnis Pemondokan Haji
Kamis, 04 Desember 2014 – 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Saat ini, KPK menyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. "Iya, karena ada dugaan kasus di tahun 2010," kata Busyro dalam pesan singkat, Rabu (26/11).
Baca Juga:
Menurut Busyro, ada kesamaan modus antara penyelidikan kasus ibadah haji di tahun 2010 dengan penyidikan kasus itu pada tahun anggaran 2012-2013. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal kesamaan tersebut. "Ada sisi samanya," ujarnya.(gil/jpnn)
Kasus Haji, KPK Telusuri Keterlibatan Djan Faridz JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran