KPK Dalami Peran Gubernur NTT di Kasus Nurhadi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 23:55 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com
Pemeriksaan Frans itu disusul dengan pemeriksaan Nurhadi pada Kamis (6/10). Informasi yang beredar menyebut pemeriksaan atas Frans keterangan KPK terkait gugatan pemprov NTT ke MA terkait sengketa lahan 3 hektar.
Baca Juga:
Gugatan di tingkat pengadilan negeri (PN) dimenangkan oleh pemerintah. Namun pemerintah kalah setelah Hendrik Chandra mengajukan banding di pengadilan tinggi (PT).
Di tingkat Mahkamah Agung (MA) pemerintah kalah. Kasus ini bergulir sebelum Nurhadi mengundurkan diri dari kursi sekretaris MA.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 6 Kajati