KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri

Terkait Uang Suap untuk Fraksi PDIP

KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri
KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri
Kala itu Panda memerintahkan Dudhie untuk mengambil cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo. Lewat telepon, Dudhie dan Arie kemudian berjanji bertemu di Restoran Bebek Bali di Kompleks Taman Ria Senayan. Sesuai perintah Nunun, Arie kemudian menyerahkan amplop dalam tas karton yang ditandai warna merah, berisi cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar.

Atas saran Panda, cek tersebut lantas dibagikan ke-16 anggoto Komisi IX asal PDIP dengan nilai Rp 350 juta sampai 1,450 miliar. Dakwaan jaksa KPK tak menyebutkan motivasi apa Nunun sehingga memerintah memberikan cek sebesar itu. Pertanyaan lain yang diharapkan terjawab di persidangan adalah apakah ada hubungan antara Nunun, Miranda atau pihak lain yang diduga sebagai penyandang dana.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada fakta dan bukti baru di persidangan yang bisa menguak pelaku lain yang terlibat dalam kasus


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News