KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:00 WIB
Sementara itu, KPK memilih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bukan dengan DPP Partai Demokrat, untuk memulangkan Nazaruddin. “Kita koordinasi dengan penegak hukum. Jika memang ada masyarakat yang siap memberi informasi kita terima,” ujar Bibit.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Pasca ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI