KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:00 WIB

KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Sementara itu, KPK memilih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bukan dengan DPP Partai Demokrat, untuk memulangkan Nazaruddin. “Kita koordinasi dengan penegak hukum. Jika memang ada masyarakat yang siap memberi informasi kita terima,” ujar Bibit.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Pasca ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045