KPK Dalami Peran Mallarangeng dan Angelina
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:00 WIB
Sementara itu, KPK memilih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bukan dengan DPP Partai Demokrat, untuk memulangkan Nazaruddin. “Kita koordinasi dengan penegak hukum. Jika memang ada masyarakat yang siap memberi informasi kita terima,” ujar Bibit.(gel/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Pasca ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024