KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Selasa, 11 September 2012 – 11:00 WIB

KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu.
Ketiga pejabat Kemenkeu yang akan diperiksa penyidik KPK hari ini antara lain Askolani Direktur BNBP, Sambas Mulyana Direktur Anggaran III dan Herry Purnomo selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu. “Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto. Dia dicecar penyidik perihal mekanisme pencairan anggaran untuk Simulator SIM ini.
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!