KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Selasa, 11 September 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu.
Ketiga pejabat Kemenkeu yang akan diperiksa penyidik KPK hari ini antara lain Askolani Direktur BNBP, Sambas Mulyana Direktur Anggaran III dan Herry Purnomo selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu. “Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto. Dia dicecar penyidik perihal mekanisme pencairan anggaran untuk Simulator SIM ini.
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat