KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Selasa, 11 September 2012 – 11:00 WIB
Baca Juga:
"Yang tahun 2011 saja, Rp127 miliar sama Rp48 miliar. Atau sudah sekitar Rp176 miliar lah," pungkas Agus sembari bergegas memasuki mobil dinasnya.
Pada kasus ini, DS atau Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka saat dirinya menjabat Kepala Koordinator Lalulintas (Korlantas) tahun 2011. Kasus ini mencuat setelah seorang terpidana bernama Sukotjo Bambang, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas Polri.
Sukotjo bersama koleganya, Budi Susanto merupakan pemenang tender pengadaan proyek Simulator SIM tersebut telah dijadikan tersangka oleh KPK.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan