KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM

KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM

Irjen Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga kongkalingkong dalam proyek pengadaan Simulator SIM senilai Rp 196 miliar tersebut. Sehingga negara dirugikan hingga Rp 100 miliar.

Penanganan kasus ini juga masih dilakukan oleh dua institusi, yakni KPK dan Polri. Budi Susanto, Sukotjo Bambang, dan Didik Purnomo, juga dijadikan tersangka oleh pihak Polri bersama AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News