KPK Dalami Peran Pertamina EP
Selasa, 16 Desember 2014 – 17:39 WIB
Kontrak tersebut seharusnya bertujuan untuk menghidupkan PLTG di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu, masih belum direalisasikan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Pertamina EP dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya