KPK Dalami Peran Prasetyo dan Aguan dalam Suap Reklamasi
Namun Saiful atau yang akrab disapa Pupung ini membantah Aguan memerintahkannya memberikan pundi-pundi uang kepada anggota dewan.
"Sebelum yang jam dua itu, saya ada telepon dari Aguan ke saya tapi tidak ada pembicaraan seperti itu. Saya bilang itu hanya bluffing karena sudah memonitor dan pembahasan ini lama. Saya dapat tugas dari Aguan agar paripurna sesegera mungkin,” ujar Pupung.
Inisiatif Aguan agar kontribusi tambahan 15 persen yang ditanggung pengembang diturunkan, termuat dalam surat dakwaan JPU KPK yang dibacakan pada 23 Juni 2016.
Dalam proyek reklamasi di teluk Jakarta ini Agung Sedayu merupakan pengembang Pulau C, D, E seluas lebih dari 1000 hektar. Sementara luas Pulau G yang dikembangkan Podomoro hanya 160 hektar.
Pada Desember 2015, Aguan mengundang sejumlah anggota dewan membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKS Pantura Jakarta di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk (PIK). Pertemuan juga dihadiri sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta seperti Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Mohamad Sangaji, Selamat Nurdin dan Prasetio.
Pada Februari 2016, Aguan kembali melakukan pertemuan dengan anggota DPRD DKI Jakarta di kantornya di pusat pertokoan Harco Glodok, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan Aguan, Richard Haliim Kusuma alias Yung Yung, Sanusi dan Ariesman.
"Pada kesempatan tersebut Aguan menyampaikan kepada Mohamad Sanusi agar menyelesaikan pekerjaannya terkait dengan pembahasan dan pengesahan Raperda RTRKS Pantura Jakarta,” papar Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam surat dakwaan Ariesman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendiamkan fakta persidangan perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (13/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali