KPK Dalami Peran Rusli Zainal
Selasa, 28 Agustus 2012 – 14:38 WIB

KPK Dalami Peran Rusli Zainal
Seperti diketahui seorang saksi dalam perkara suap PON di Pekanbaru bernama Dicky dari PT Adhi Karya mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp500 juta untuk Gubernur Riau Rusli Zainal melalui ajudannya, Said Faisal alias Hendra. Uang uang berasal dari proyek venue PON itu dibawa menggunakan kardus.
Selain itu RZ juga disebut pernah mengadakan pertemuan di kediamannya dengan unsur pimpinan DPRD dan fraksi di DPRD serta Pansus revisi Perda PON. Dalam pertemuan itu RZ meminta revisi Perda disegerakan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim