KPK Dalami Peruntukan Isi Rekening Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis
jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) yang diduga menampung hasil duit rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Lembaga antirasuah akan mendalami peruntukan uang tersebut.
"Nanti akan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan uang baik yang ditemukan pada saat tangkap tangan, ataupun uang yang ada di dalam rekening salah satu tersangka NAB itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/1).
Dalam rekening itu, Nur Afifah memiliki saldo Rp 447 juta. Uang itu sempat digunakan sebelum disita KPK.
Fikri mengatakan uang yang disimpan di rekening Balqis saat penangkapan merupakan sisa operasional para tersangka.
Sebagian uang itu dibelikan barang belanjaan yang ikut disita saat penangkapan berlangsung.
"Kemarin kami juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang disaat tangkap tangan kemudian ditemukan, ada tas, ada beberapa yang kami sudah tujukkan dalam konferensi pers saat itu, ada juga beberapa barang yang diduga dibeli dari uang yang berasal dari rekening," tutur Fikri.
KPK bakal mendalami penggunaan uang itu dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang akan dipanggil ke depannya.
Semua kemungkinan penggunaan uang bakal didalami, termasuk, jika mengalir ke Partai Demokrat.
KPK akan memeriksa lebih dalam isi rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Rekening yang menampung uang suap Bupati PPU tercatat digunakan untuk belanja.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini