KPK Dalami Peruntukan Isi Rekening Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis
![KPK Dalami Peruntukan Isi Rekening Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/IMG_20210201_154813.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) yang diduga menampung hasil duit rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Lembaga antirasuah akan mendalami peruntukan uang tersebut.
"Nanti akan dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan uang baik yang ditemukan pada saat tangkap tangan, ataupun uang yang ada di dalam rekening salah satu tersangka NAB itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/1).
Dalam rekening itu, Nur Afifah memiliki saldo Rp 447 juta. Uang itu sempat digunakan sebelum disita KPK.
Fikri mengatakan uang yang disimpan di rekening Balqis saat penangkapan merupakan sisa operasional para tersangka.
Sebagian uang itu dibelikan barang belanjaan yang ikut disita saat penangkapan berlangsung.
"Kemarin kami juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang disaat tangkap tangan kemudian ditemukan, ada tas, ada beberapa yang kami sudah tujukkan dalam konferensi pers saat itu, ada juga beberapa barang yang diduga dibeli dari uang yang berasal dari rekening," tutur Fikri.
KPK bakal mendalami penggunaan uang itu dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang akan dipanggil ke depannya.
Semua kemungkinan penggunaan uang bakal didalami, termasuk, jika mengalir ke Partai Demokrat.
KPK akan memeriksa lebih dalam isi rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Rekening yang menampung uang suap Bupati PPU tercatat digunakan untuk belanja.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK