KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementrian Agama RI. Pengusaha Fadh Arafiq yang diperiksa KPK sebaga saksi bagi tersangka suap pembahasan anggaran proyek Al Quran, Zulkarnaen Djabar, mengaku dicecar penyidik soal perusahaan KSAI. Fadh yang lebih dikenal sebagai putra pedangdut Arafiq itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima aliran dana dari proyek Al Quran di Kemenag. Tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerag (DPID) itu juga mengaku tak pernah berhubungan dengan Dendy untuk membahas proyek pengadaan Al Quran.
"Diperiksa ada kaitannya dengan KSAI. Kita tegaskan, kita tak pernah menerima proyek dengan KSAI. Itu perusahaan film," kata Fadh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (12/7).
Dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran, Zulkarnaen dan putranys, Dendy Prasetia telah ditetapkan sebagai tersangka. Dendy adalah direktur di PT KSAI.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya