KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:42 WIB

KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
"Itu salah. Intinya saya kooperatif," katanya sembari bergegas memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.
Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan praktik suap terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Zulkarnaen dan putranya, Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Dendy sebagai tersangka penyuapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana