KPK Dalami Perusahaan Milik Putra Zulkarnaen
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:42 WIB
"Itu salah. Intinya saya kooperatif," katanya sembari bergegas memasuki mobil dan meninggalkan gedung KPK.
Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan praktik suap terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag, antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.
Zulkarnaen dan putranya, Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Dendy sebagai tersangka penyuapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami mendalami keterlibatan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang