KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.
Komisi antirasuah juga akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran.
"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Untuk mendalami itu, Febri menuturkan, lembaga antikorupsi memeriksa saksi yang dianggap mengetahui detail proses penganggaran di DPR.
"Yang pasti dalam kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggarannya," ujarnya Febri.
Salah satunya pihak yang dimintai keterangan adalah Sekjen DPR Ahmad Djuned, Rabu (27/9). Djuned dimintai keterangan ihwal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.
Seperti diketahui, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar.
Namun, anggaran dipangkas menjadi Rp 220 miliar, dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.
Akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran Bakamla
- KPK Ajukan Kasasi ke MA Terkait Vonis Dirut PT CMI
- KPK Klaim Sahroni NasDem Mengetahui Proses Korupsi Bakamla
- Sahroni NasDem Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Bakamla, Begini Pengakuannya
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ali Fikri di Kasus Korupsi Bakamla
- Erwin Arief Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pengacara: Tuntutan JPU Mengabaikan Semua Fakta Persidangan
- Pemeriksaan Terdakwa, Erwin Syaaf Arief Buka Fakta di Persidangan Kasus Suap Bakamla