KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo

KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ujarnya.Atas penetapan status tersangka tersebut, Karna Suswandi kemudian dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel dan 110/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, namun hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan status tersangka tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum. (antara/jpnn)


KPK juga memeriksa perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso untuk menelusuri aset milik Karna Suswandi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News