KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor

KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor
KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Jabar buntut kasus Bupati Bogor yang menyerat empat pegawai BPK Jabar sebagai tersangka. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pembentukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang terlibat dalam pengawasan finansial Pemkab Bogor.

KPK mengintrogasi sejumlah saksi dari BPK Jawa Barat yang memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor rezim Ade Yasin.

Untuk mendalami materi tersebut, tim penyidik memeriksa empat saksi pada Kamis (19/5) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 dengan tersangka Bupati Ade Yasin.

Adapun para saksi yang diperiksa antara lain Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib serta tiga PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Di samping itu, para saksi juga diselisik terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pengawasan.

Salah satunya berbagai proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

KPK terus mendalami proses pembentukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang terlibat dalam pengawasan finansial Pemkab Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News