KPK Dalami Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal usul uang senilai Rp 700 juta yang disita dari mobil Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi beberapa waktu lalu.
"Kami akan dalami dulu dari informasi-informasi yang ada apakah itu bagian dari uang pemberian atau tidak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/6). Nah, kata Priharsa, kalau memang benar itu duit suap maka akan terus di dalami.
"Itu dari mana dan siapa serta dalam rangka apa," katanya. KPK, kata Priharsa, belum bisa menyimpulkan apakah uang Rp 700 juta itu merupakan bagian suap perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil.
"Kalau penyidikan itu kan yang dibutuhkan bukti," ujarnya.
Rohadi disangka menerima suap Rp 250 juta dari pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang Rp 250 juta disebut KPK milik Saipul. Namun, saat meringkus para tersangka, KPK menemukan Rp 700 juta di mobil Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal usul uang senilai Rp 700 juta yang disita dari mobil Panitera Pengadilan Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa