KPK Dalami Sengketa Pilkada Palembang dan Empat Lawang
Dua Istri Kepala Daerah Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Romi Herton, Masyito, Kamis (5/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan Masyitoh dilakukan untuk mengkonfirmasi mengenai penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang.
"Bahwa ada keterangan terkait Akil Mochtar terkait Pilkada Palembang yang perlu dikonfirmasi ke dia (istri Wali Kota Palembang)," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (5/12).
KPK pernah menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi. Dari penggeledahan itu KPK menyita tiga buah handphone, berkas terkait Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp 500 juta dari rekening milik Masyito.
Apakah KPK menelusuri soal uang Rp 500 juta itu? Johan tidak mengetahuinya. Yang pasti Masyitoh diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu terkait kasus dugaan suap di MK.
"Seorang saksi diperiksa karena dianggap mengetahui atau mendengarkan atau mengalami," kata Johan.
Selain Masyito, KPK juga memeriksa Suzana, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. "Dia (Suzana) juga diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Romi Herton, Masyito, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi