KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB

KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 12.30, Kamis (11/4).
Usai diperiksa, Joyo Winoto, irit bicara kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Baca Juga:
Dia hanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Yakni untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia