KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang

KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 12.30, Kamis (11/4).

Usai diperiksa, Joyo Winoto, irit bicara kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.

Dia hanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Yakni untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News