KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 12.30, Kamis (11/4).
Usai diperiksa, Joyo Winoto, irit bicara kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Baca Juga:
Dia hanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Yakni untuk tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi