KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB
"Soal materi pemeriksaan ditanyakan kepada pemeriksa (penyidik, red)," kata Joyo, kepada wartawan, Kamis (11/4), di Kantor KPK.
Tak hanya Joyo, Sekretaris Utama BPN, Managam Manurung, juga mengaku diperiksa untuk ketiga tersangka.
"Hanya tambahan sedikit saja mengenai tersangka AM, DK dan TB," ujarnya, usai diperiksa KPK.
Ia membantah diperiksa bersamaan dengan Joyo Winoto. Menurutnya, pemeriksaan antara dirinya dan Joyo dilangsungkan di ruang berbeda. "Tidak konfrontir langsung dengan Pak Joyo," terangnya.
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Indonesia Re Actuarial Seminar Fokus Pengembangan Produk Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global