KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang

KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Soal materi, Managam mengaku hanya ditanya soal sertifikat tanah Hambalang.

"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, Hak Paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan," paparnya. "Ya, itu-itu juga (soal sertifikat, red)," tegasnya.

Saat ditanya kaitan Joyo dengan sertifikat Hambalang, Managam menjawab, "Dia kan atasan saya.   Jadi proses dari bawah beliau finishingnya. Jadi setelah di tandatangan SK-nya, itu sudah tinggal didaftar di Deprtamen Pertanahan Kabupaten Bogor." (boy/jpnn)


JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News