KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB

KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Soal materi, Managam mengaku hanya ditanya soal sertifikat tanah Hambalang.
"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, Hak Paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan," paparnya. "Ya, itu-itu juga (soal sertifikat, red)," tegasnya.
Saat ditanya kaitan Joyo dengan sertifikat Hambalang, Managam menjawab, "Dia kan atasan saya. Jadi proses dari bawah beliau finishingnya. Jadi setelah di tandatangan SK-nya, itu sudah tinggal didaftar di Deprtamen Pertanahan Kabupaten Bogor." (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat