KPK Dalami Soal Sertifikat Tanah Hambalang
Kamis, 11 April 2013 – 13:25 WIB
Soal materi, Managam mengaku hanya ditanya soal sertifikat tanah Hambalang.
"Hanya clearing saja pemeriksaan sebelumnya. Mengenai proses penerbitan SK, Hak Paten. Kita sudah jelaskan sudah sesuai ketentuan material dan formal sesuai aturan," paparnya. "Ya, itu-itu juga (soal sertifikat, red)," tegasnya.
Saat ditanya kaitan Joyo dengan sertifikat Hambalang, Managam menjawab, "Dia kan atasan saya. Jadi proses dari bawah beliau finishingnya. Jadi setelah di tandatangan SK-nya, itu sudah tinggal didaftar di Deprtamen Pertanahan Kabupaten Bogor." (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan