KPK Dalami Sumber Duit Suap Bang Ipul
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal uang suap pendangdut Saipul Jamil untuk mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga tengah menelusuri pemberi dan penerima suap itu lebih dalam.
"Kami masih terus konfirmasi alur penerimaan dan pemberian serta sumber dana dalam kasus suap yang diindikasikan pada yang bersangkutan," kata Febri di kantor KPK, Selasa (17/1).
Hari ini, Saipul memenuhi panggilan penyidik komisi antikorupsi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Senin (16/1) kemarin, Saipul juga sudah diperiksa sebagai tersangka.
Saat ini, Saipul mendekam di Lapas Cipinang setelah dinyatakan bersalah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Saipul bersama kakaknya, Samsul Hidayatullah, pengacara Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman disangka menyuap Rohadi.
Suap itu untuk pengurusan pengurangan hukum Saipul dalam perkara pencabulan yang disidangkan PN Jakut. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal uang suap pendangdut Saipul Jamil untuk mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kubu Ahok Serahkan Berkas Tambahan, JPU Punya Waktu Sepekan
- Bang Ipul Makin Tua, Mungkin Kesepian di Penjara
- Bang Ipul Sebut Pengacaranya Ditipu Panitera PN Jakarta Utara
- Merasa Tak Menyogok, Bang Ipul Minta Dibebaskan
- Yang Mulia, Mohon Saipul Jamil Dihukum Empat Tahun Penjara
- Saipul Jamil Menyogok Hakim demi Ringankan Vonis Pencabulan