KPK Dalami Temuan BPK soal Proyek Infrastruktur Ade Yasin Cs yang Tak Beres
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
KPK mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Fikri menjelaskan KPK juga mendalami informasi itu dari tiga tersangka lainnya, yakni Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Keempat tersangka di atas plus Ade Yasin dikonfrontasi untuk mendapatkan jawaban yang konkret.
Fikri enggan memerinci percakapan awal empat orang itu dengan BPK perwakilan Jawa Barat.
Pembahasan itu diyakini berkaitan dengan perkara ini.
Penyidik juga sempat mengonfirmasi beberapa bukti kepada empat tersangka itu. Barang bukti ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
KPK mempertemukan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dan sejumlah tersangka untuk mendalami kronologis suap kepada BPK perwakilan Jawa Barat.
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow