KPK Dalami Temuan BPK soal Proyek Infrastruktur Ade Yasin Cs yang Tak Beres
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
KPK mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Fikri menjelaskan KPK juga mendalami informasi itu dari tiga tersangka lainnya, yakni Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Keempat tersangka di atas plus Ade Yasin dikonfrontasi untuk mendapatkan jawaban yang konkret.
Fikri enggan memerinci percakapan awal empat orang itu dengan BPK perwakilan Jawa Barat.
Pembahasan itu diyakini berkaitan dengan perkara ini.
Penyidik juga sempat mengonfirmasi beberapa bukti kepada empat tersangka itu. Barang bukti ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
KPK mempertemukan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dan sejumlah tersangka untuk mendalami kronologis suap kepada BPK perwakilan Jawa Barat.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi