KPK Dalami Temuan Pembayaran Tukin Fiktif Lewat eks Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza
Rabu, 02 Agustus 2023 – 12:44 WIB
![KPK Dalami Temuan Pembayaran Tukin Fiktif Lewat eks Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/14/plt-juru-bicara-kpk-bidang-penindakan-ali-fikri-di-jakarta-selasa-141-foto-fathan-sinagajpnncom-68.jpg)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah sepuluh orang dimaksud bepergian ke luar negeri. (Tan/JPNN)
KPK mendalami pembayaran tukin fiktif kepada eks Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum