KPK Dalami Temuan Pembayaran Tukin Fiktif Lewat eks Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza
Rabu, 02 Agustus 2023 – 12:44 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah sepuluh orang dimaksud bepergian ke luar negeri. (Tan/JPNN)
KPK mendalami pembayaran tukin fiktif kepada eks Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik