KPK Dalami Temuan PPATK
Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi
Selasa, 13 April 2010 – 01:12 WIB
Namun demikian Johan juga menegaskan, KPK hanya bisa menindaklanjuti temuan yang terindikasi korupsi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara. "Kalau karena money laundering dan (pelakunya) bukan penyelenggara negara, maka kami tidak bisa menincaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan transaksi mencurigakan pada rekening milik sejunmlah menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I.
Menurut Yunus, temuan PPATK tersebut tersebut sudah dilaporkan ke penagak hukum untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah kita sampaikan," tandasnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) perihal sejumlah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat