KPK Dalami Temuan PPATK

Terkait Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Tinggi

KPK Dalami Temuan PPATK
KPK Dalami Temuan PPATK
Namun demikian Johan juga menegaskan, KPK hanya bisa menindaklanjuti temuan yang terindikasi korupsi dan dilakukan oleh para penyelenggara negara. "Kalau karena money laundering dan (pelakunya) bukan penyelenggara negara, maka kami tidak bisa menincaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan transaksi mencurigakan pada rekening milik sejunmlah menteri, anggota DPR dan pejabat eselon I.

Menurut Yunus, temuan PPATK tersebut tersebut sudah dilaporkan ke penagak hukum untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah kita sampaikan," tandasnya.(ara/pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) perihal sejumlah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News