KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan SGD 11.300 di brankas kantor bos impor daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Basuki dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
“Itu sedang didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (1/2).
Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) itu menambahkan, penyidik sudah mengantongi informasi awal soal dugaan peruntukan uang tersebut.
Namun, tegas Basaria, untuk kepastiannya masih terus didalami jajarannya. “Di dalam penyelidikan sudah ada penggunaannya itu untuk apa. Sabar saja, nanti kami umumkan perkembangannya,” kata Basaria.
Seperti diketahui, saat menggeledah kantor Basuki di Sunter, Jakut, Jumat (27/1), penyidik menyita brankas. Setelah disita dan dibuka, brankas itu berisi SGD 11.300.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (31/1), uang yang ditemukan di brankas itu diduga masih terkait dengan kasus suap yang disidik komisi antirasywah saat ini.
"Iya, uang itu diduga terkait perkara ini," tegas Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan SGD 11.300 di brankas kantor bos impor daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil