KPK Dalami Transaksi Lain di Luar 100 Juta dari Kamar Irman Gusman

KPK Dalami Transaksi Lain di Luar 100 Juta dari Kamar Irman Gusman
Pimpinan KPK saat konferensi pers terkait OTT Ketua DPD Irman Gusman. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebsar Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Sabtu (17/9) dini hari.

Uang tersebut, diduga sebagai pelicin untuk pengurusan kuota gula di Sumatera Barat yang dilakukan oleh pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Nah, terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kemungkinan transaksi lainnya.

"Kami belum mengetahui apakah ada penerimaan sebelumnya. Tetapi itu menunjukkan Bapak IG (Irman) memberikan rekomendasi kepada Bulog agar XSS (Xaveriandy) itu mendapatkan jatah untuk impor gula," kata Laode di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).

Alumus Universitas Hasanuddin ini melanjutkan, semua yang berkaitan dalam pengamanan kouta bulog tersebut, akan diperiksa secara menyeluruh.

Kasus ini sendiri sebenarnya sudah bergulir sejak 26 April 2016, saat Polda Sumatera Barat menyita 30 ton gula tidak ber-SNI yang ditemukan dalam gudang di kilometer 22 Jalan By Pass, Kota Tangah, Kota Padang. Pemiliknya adalah Xaveriandy.

Nah, saat perkara masuk di Pengadilan Negeri Padang, Xaveriandy menyogok Rp 365 juta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal. "Ternyata di dalam pengembangan kasus itu diketahui berhubungan dengan bapak IG," kata Laode.

Karenanya, hasil OTT KPK senilai Rp 100 juta dari tangan Irman itu disinyalir bukan transaksi satu-satunya. Namun demikian, dugaan tersebut harus diselidiki faktanya. "Untuk sementara yang didapat ini uang Rp 100 juta," tandas Laode. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebsar Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News