KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar
Senin, 10 Oktober 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait dalam dugaan suap di Kemenakertrans. Bahkan, tak tertutup kemungkinan bidikan KPK termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. KPK sebenarnya tidak bermain-main dengan Banggar. Buktinya, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah memanggil empat pimpinan Banggar untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Kemenakertrans.
Bibit yang merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat Irjen Pol itu mengaku, hingga kini KPK masih menelusuri transaksi mencurigakan seperti yang diberikan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasar data PPATK yang didapat KPK, ada 21 transaksi mencurigakan yang terkait dengan Banggar. "Sampai sekarang masih kami pelajari," kata Bibit di sela diskusi di Jakarta, Minggu (9/10).
Baca Juga:
Namun Bibit enggan menerangkan siapa pemilik rekening yang transaksinya mencurigakan itu. Bahkan saat ditanya apakah yang bersangkutan merupakan anggota atau pimpinan Banggar, Bibit juga enggan menerangkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan