KPK Dalami Transaksi Rekening Suami Istri Pejabat MA Ini
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, sudah menerima laporan hasil analisis rekening Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Tin Zuraida, dan suaminya Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.
"Apakah sudah diterima? Iya," kata Laode, Sabtu (11/6).
Namun, akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, itu enggan membicarakan isi rekening tersebut. "Ya kami tidak bisa. Isinya tidak bisa diinformasikan," katanya.
Yang pasti, Laode menegaskan, isi rekening pasangan suami istri petinggi lembaga yang dipimpin Hatta Ali itu akan terus dianalisa dan didalami. "Ya, didalami," ujarnya singkat.
Tin sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Tin, sang suami yakni Nurhadi, juga sudah pernah digarap KPK sebagai saksi.
Penyidik mencecar berbagai hal. Antara lain soal temuan uang Rp 1,7 miliar saat menggeledah rumah mewah mereka di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, sudah menerima laporan hasil analisis rekening Kepala Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI