KPK dan 27 BUMN Sepakati Kerja Sama Whistle Blowing System

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani perjanjian kerja sama Whistle Blowing System (WBS) terintegrasi bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (2/3).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan tujuan dari sistem baru untuk pelapor dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Tujuan dari kerja sama WBS ini agar BUMN-BUMN, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau laporan dari pegawai internal di BUMN sendiri terkait ada dugaan tindak pidana korupsi, itu bisa menjalin kerja sama dengan KPK. KPK bisa memonitor, memantau tindak lanjut dari laporan yang diterima ," kata Alexander.
Dalam kesepakatan ini, terdapat tiga program. Yang pertama, BUMN akan menerapkan menejemen anti suap. Kedua, penanganan dan pelaporan gratifikasi. Terakhir adalah meningkatkan kualitas dan perlindungan terhadap WBS.
"Esensi dari Whistle Blowing system adalah bagaimana karyawan BUMN memiliki akses untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan dilakukan telaah bersama antara BUMN dan KPK untuk menyimpulkan apakah ada unsur korupsi dalam pelaporan-pelaporan ini," terang Wakil Menteri Kartika Wiroatmodjo.
Whistle Blowing System merupakan program yang dibuat melalui website dan telah terkoneksi antara BUMN dengan KPK untuk memudahkan karyawan BUMN dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dalam memudahkan pelapor dugaan tindak pidana korupsi, KPK dan BUMN Menyepakati Kerja Sama Whistleblowing System
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI