KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI
Senin, 15 Mei 2023 – 22:33 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Anggaran itu adalah pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, pendapatan BLUD, pendapatan denda pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, hingga pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah. (dil/jpnn)
KPK, BPK dan Kejagung turun tangan periksa keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait munculnya dugaan anggaran gaib
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan