KPK dan BPK Perlu Tatar Bawasda
Rabu, 12 Agustus 2009 – 20:53 WIB
JAKARTA -- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dinilai lemah dalam mengawasi kerja lembaganya, terutama untuk melapor dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supaya hal seperti ini tidak berkelanjutan, sudah waktunya badan pengawas atau inspektorat ini bisa diaudit. Usulan lain, pemerintah memberikan penghargaan (award) kepada APIP yang telah melakukan fungsinya dengan baik. Keteladanan, dengan diberikannya award, lanjut Slamet, dipastikan memicu APIP lain supaya berbuat serupa.
Dengan audit kinerja, akan cepat diketahui kendala utama sebenarnya. Misalnya, jangan sampai hambatan kultur, seperti sikap ewuh pakewuh, diatasi dengan pembenahan struktur. Atau sebaliknya, persoalan struktur diatasi dengan pendekatan kultur.
Baca Juga:
"Dengan audit kinerja, pertanyaan besar apakah benar selama ini APIP tak pernah menemukan indikasi penyimpangan atau bahkan korupsi, bakal terjawab," ujar Inspektur Bidang Administrasi Umum Bappenas Slamet Soedarsono, di Jakarta, Rabu (12/8). Dia menanggapi keluhan KPK terhadap kinerja APIP yang tetap saja minim melaporkan dugaan korupsi ke KPK atau aparat hukum lain.
Baca Juga:
JAKARTA -- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dinilai lemah dalam mengawasi kerja lembaganya, terutama untuk melapor dugaan korupsi ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025