KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
KPK bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jabal Nusra serta DLHK NTB menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Jumat (4/10). Foto: Source for jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Jumat (4/10).

Petugas memasang spanduk peringatan yang berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan Hutan Pelangan, Sekotong".

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021. 

Dia menjelaskan tambang ilegal itu diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun yang berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong.

"Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile dan kami tahu mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian seusai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal Sekotong, Jumat (4/10). 

Dian juga mengungkapkan adanya dugaan modus konspirasi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal. 

"Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, di mana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," jelas Dian.

Selain itu, ditemukan sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal ini diimpor dari luar negeri, termasuk merkuri yang didatangkan dari Tiongkok.

KPK bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jabal Nusra serta DLHK NTB menertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News