KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
KPK bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jabal Nusra serta DLHK NTB menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Jumat (4/10). Foto: Source for jpnn

Selain itu, alat berat dan terpal khusus yang digunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari negara Tirai Bambu.

Tak hanya itu, limbah merkuri dan sianida yang dihasilkan dari proses pengolahan emas juga berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk sumber air dan pantai yang berada di bawah kawasan tambang.

"Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ucap Dian. 

Sementara itu, berdasar data DLHK, tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.

Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK NTB Mursal mengungkapkan tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok. Tambang ilegal itu juga menjadi salah satu yang terbesar di NTB.

Mursal berharap KPK makin sering berkolaborasi dengan penegak hukum lokal. 

Menurut dia, kehadiran KPK memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan di kawasan HTP.

KPK bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jabal Nusra serta DLHK NTB menertibkan tambang emas ilegal di Lombok Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News