KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang
Rabu, 27 Juli 2011 – 07:18 WIB
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya, dua penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama-sama mengumbar janji menelusuri dugaan tersebut. Namun, kalau ingin serius mengungkapkan dugaan korupsi di proyek Hambalang, KPK harus merangkai banyak informasi. Sebab, KPK terkesan belum menjadikan pengusutan proyek Hambalang sebagai target utama. Buktinya, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja mengatakan bahwa proyek Hambalang belum masuk ke tingkat penyidikan KPK.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya sudah bergerak menelusuri informasi-informasi yang terkait dengan tuduhan tersebut. "Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi," kata Busyro di kantornya kemarin (26/7).
Baca Juga:
Bukan hanya itu. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut juga menyatakan bahwa KPK tidak bergerak sendiri dalam mendalami kasus tersebut. Menurut Busyro, lembaga yang dipimpinnya itu akan berkoordinasi dengan para penegak hukum yang lain. Yakni, kejaksaan dan kepolisian.
Baca Juga:
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya,
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan