KPK dan Kejaksaan Siap Keroyok Hambalang
Rabu, 27 Juli 2011 – 07:18 WIB
Ade memberikan isyarat, pihaknya bakal segera menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebut, informasi-informasi yang disebut Nazaruddin akan menjadi informasi berharga. Mungkin langkah pertama yang dilakukan KPK adalah mencari nama-nama yang disebut Nazaruddin. "Semuanya bergantung pada keterangan saksi," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono juga mengaku telah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dengan dugaan kecurangan dalam proyek Hambalang. Menurut Darmono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Darmono menambahkan, hasil pengumpulan informasi itu akan menunjukkan apakah ada unsur korupsi dalam proyek tersebut. Karena itu, dia belum bisa memutuskan apakah Kejagung akan turun langsung.
Di bagian lain Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, kejaksaan juga tidak akan bekerja sendiri untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, mantan wakil jaksa agung ini menandaskan, sangat mungkin pihaknya menyerahkan hasil pengusutan kasus tersebut kepada KPK. "Seandainya KPK yang menangani, kami akan menyerahkannya (ke KPK)," kata Basrief di Jakarta kemarin.
OCEHAN Muhammad Nazaruddin tentang adanya dugaan penyelewengan pada proyek Hambalang benar-benar membuat telinga para penegak hukum panas. Setidaknya,
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis