KPK dan Kemenkominfo Pertegas Kerja Sama Penyadapan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10).
Kedatangannya untuk meresmikan kerja sama antara kementerian yang dipimpinnya dengan komisi antirasuah. "Tanda tangan perjanjian kerja sama dengan KPK, kalau tidak salah perpanjangan kerja sama pasal 12 UU KPK," kata Rudi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Rudi tak menjelaskan secara gamblang kerja sama apa yang dijalin kedua lembaga. Yang jelas, salah satu yang diatur dalam Pasal 12 Undang-undang KPK adalah kewenangan menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Namun, Rudi menampik kerjasama yang dimaksud adalah audit terhadap penyadapan yang dilakukan KPK selama ini. Menurutnya, rencana audit saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Belum tahu, kan besok ada putusan MK mengenai tata cara," pungkas dia sembari masuk ke dalam Gedung KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate