KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
Jumat, 10 Mei 2013 – 10:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian efek jera kepada koruptor.
Hal itu disampaikan Martin menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang mengatakan bahwa narapidana koruptor tidak bermalam di tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Mereka bisa tidur di rumah.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, narapidana koruptor yang bisa keluar masuk Lapas sudah menjadi rahasia umum. "KPK pun juga sudah lama mengetahuinya," ujar Martin saat dihubungi, Jumat (10/5).
Lebih lanjut, Martin menerangkan, seorang terpidana setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan dan dimasukan ke dalam Lapas, pengawasan dan izinnya berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun