KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
Jumat, 10 Mei 2013 – 10:23 WIB
Meski begitu, sambung dia, pejabat tinggi Kemenkumham belum tentu terlibat dalam pemberian izin keluar para narapidana koruptor tersebut. "Namun kebijakan yang mudah memberi izin di level bawah tentu membuat tanda tanya muncul," ucapnya.
Martin menyatakan untuk mencegah koruptor bebas keluar masuk Lapas, Kemenkumham sebaiknya melibatkan atau membuat kerjasama dengan KPK terkait pengawasan terhadap para tahanan koruptor di Lapas.
"Bisa dicoba mantan pimpinan atau pejabat di KPK ditempatkan menjadi penjabat di Kemenkumham. Mereka ikut mengatur Lapas," terang Martin. Selain itu bisa juga dibuat Lapas khusus koruptor. Ia mencontohkan, semua koruptor ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurut Martin, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, karena itu semua institusi penegak hukum harus bersinergi untuk memberantasnya. "Salah besar kalau tugas ini hanya diserahkan pada KPK saja tanpa dukungan dari institusi-institusi lain," pungkasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim