KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor

KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
Meski begitu, sambung dia, pejabat tinggi Kemenkumham belum tentu terlibat dalam pemberian izin keluar para narapidana koruptor tersebut. "Namun kebijakan yang mudah memberi izin di level bawah tentu membuat tanda tanya muncul," ucapnya.

Martin menyatakan untuk mencegah koruptor bebas keluar masuk Lapas, Kemenkumham sebaiknya melibatkan atau membuat kerjasama dengan KPK terkait pengawasan terhadap para tahanan koruptor di Lapas.

"Bisa dicoba mantan pimpinan atau pejabat di KPK ditempatkan menjadi penjabat di Kemenkumham. Mereka ikut mengatur Lapas," terang Martin. Selain itu bisa juga dibuat Lapas khusus koruptor. Ia mencontohkan, semua koruptor ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Menurut Martin, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, karena itu semua institusi penegak hukum harus bersinergi untuk memberantasnya. "Salah besar kalau tugas ini hanya diserahkan pada KPK saja tanpa dukungan dari institusi-institusi lain," pungkasnya.(gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News