KPK dan Pemerintah Tetap Bahas Wacana Kenaikan Gaji Firli Cs
Selasa, 09 Juni 2020 – 17:18 WIB
"Pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," katanya.
Baca Juga:
Fikri menjelaskan sejumlah poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya, mengenai surat dari Kemkumham kepada kementerian PAN dan RB masih menggunakan nomenklatur RPP Perubahan sehingga RPP tersebut akan menjadi RPP Penggantian.
Selain itu, rapat itu juga membahas mengenai belum asanya kajian akademik mengenai jumlah besaran kenaikan gaji.
"Kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Kumham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementerian PAN dan RB," kata dia. (tan/jpnn)
KPK bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan pembahasan wacana kenaikan gaji Firli Bahuri Cs di tengah pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut