KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:36 WIB
Lebih lanjut Ghufron berharap kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.
“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PLN 'Anti-Pakai Rompi Orange’ yang biasa dipakaikan KPK terhadap pelaku korupsi.
Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. (mcr18/jpnn)
KPK dan PLN berkolaborasi untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi di sektor pelaku usaha. Salah satunya dengan cara ini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP