KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:36 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membunyikan gong tanda dimulainya kegiatan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Auditorium Kantor Pusat PLN, Selasa (31/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.
Lebih lanjut Ghufron berharap kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.
“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PLN 'Anti-Pakai Rompi Orange’ yang biasa dipakaikan KPK terhadap pelaku korupsi.
Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. (mcr18/jpnn)
KPK dan PLN berkolaborasi untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi di sektor pelaku usaha. Salah satunya dengan cara ini.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto