KPK dan Polisi, Peace Man!
Jumat, 11 September 2009 – 14:48 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar “ketegangan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diakhiri. Maksudnya bila tidak ada bukti kuat terkait panggil memanggil kedua institusi, agar keduanya saling menyetop diri. Menurut dia, alat bukti sangat penting dalam memproses sebuah kasus. Seperti diketahui “ketegangan” antara KPK dan Mabes Polri karena Polri memanggil empat pimpinan KPK, terkait testimoni (pengakuan) ketua KPK nonaktif Antasari Azhar tentang dugaan suap oleh PT Masaro kepada KPK. Sementara, KPK sudah bicara soal adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Mabes Polri berinisial SD terkait kasus dugaan pencairan duit panas oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century yang totalnya mencapai Rp6,7 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Danny Indrayana di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga:
“Tidak boleh ada upaya melemahkan KPK, tidak boleh ada upaya melemahkan agenda pemberantasan korupsi, harus dipisahkan, kalau pun ada proses hukum, kepala polisikah atau kepada siapa pun, yang bicara adalah bukti,” cetus Danny.
Baca Juga:
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar “ketegangan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama