KPK dan Polri Didesak Sikat Habis Pungli di Bea Cukai Tanjung Priok
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk lebih pro aktif mengusut berbagai praktik pungli di berbagai instansi.
Salah satunya mengungkap adanya praktik pungli di Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam kasus sistem dan importasi di sektor bea dan cukai.
"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, bukan hanya sekadar petugas lapangannya saja. Namun sampai ke tingkat yang lebih tinggi kalau perlu dirjennya," kata Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB, Bertu Merlas saat dihubungi, Kamis (20/10).
Berlu juga menambahkan, praktik pungli di Bea dan Cukai Tanjung Priok disebabkan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak pasti dalam mengurus administrasi reekspor. Bahkan temuan ini, kata dia, pernah juga menjadi catatan Ombudsman.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi meminta seluruh jajarannya di Bea Cukai untuk memerangi praktik pungli. Heru bahkan sudah membentuk tim di bawah Unit Kepatuhan Internal untuk menyusun program dalam memerangi pungli dan korupsi.
“Bea Cukai telah menyusun action plan yang dapat dipantau bersama. Program yang dibuat akan menitikberatkan pada pencegahan dan harus dilaksanakan dan menjadi atensi seluruh satuan kerja yang ada di Bea Cukai," ungkap Heru dalam keterangan pers yang diterima.
Kasus adanya praktik pungli di Bea dan Cukai Tanjung Priok terbaru dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara. Izin reekspor diduga disalahgunakan oleh Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menegaskan, pihaknya tengah menelusuri alasan tidak dikeluarkannya perizinan reekspor yang diadukan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk lebih pro aktif mengusut berbagai praktik pungli di berbagai instansi. Salah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat