KPK dan Polri Didesak Sikat Habis Pungli di Bea Cukai Tanjung Priok
Kamis, 20 Oktober 2016 – 21:20 WIB

Bertu Merlas. Foto: dokumen JPNN
Kasus berihwal dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya ijin reekspor yang dikeluarkan Bea dan Cukai Tanjung Priok. Padahal, rekomendasi reekspor sudah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.
"Benar ada laporan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok. Pasti akan kita tindaklanjuti laporannya. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti. Pasti akan kami periksa," jelas Bolly saat dihubungi, Selasa (18/10).(mg4/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta untuk lebih pro aktif mengusut berbagai praktik pungli di berbagai instansi. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum