KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk, Irjen Argo: Ini yang Pertama Kali Dalam Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Novi ditangkap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini adalah wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
"Ini yang pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam siaran persnya, Selasa (11/5).
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antarlembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," kata jenderal bintang dua itu.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).
Dalam penangkapan itu, turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti.
KPK bersama Polri telah melakukan OTT bersama terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!