KPK: Dana Optimalisasi Salah Satu Titik Rawan Korupsi

KPK: Dana Optimalisasi Salah Satu Titik Rawan Korupsi
KPK: Dana Optimalisasi Salah Satu Titik Rawan Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen mengatakan, dana optimalisasi menjadi titik rawan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan kasus tindak pidana korupsi terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah yang melibatkan politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati.

"Salah satu titik rawan korupsi adalah sistem anggaran nasional berkaitan dengan dana optimaliasasi," kata Zulkarnaen dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (23/12).

Oleh karena itu, ia mengimbau proses penganggaran nasional harus menjdi perhatian. Pasalnya hal ini bisa dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

Zulkarnaen mengungkapkan pada tahun anggaran 2014, dana optimalisasi sebesar Rp 29,96 triliun. Dana ini dialokasikan ke beberapa kementerian dan lembaga ada sebanyak 32 kementerian/lembaga.

Zulkarnaen menuturkan, dalam rangka upaya pencegahan korupsi pada proses pengangaran nasional, terutama terkait dana optimalisasi, KPK melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Lembaga antikorupsi itu ingin memastikan kesesuaian, kelayakan, akuntabilitas, dan transparansi pemanfaatan dana optimalisasi di setiap Kementerian/Lembaga yang menerimanya.

"Tadi kami baru melakukan pertemuan Menteri Keuangan dan Bappenas untuk membahas menyangkut dana optimalisasi APBN tahun 2014," ujar Zulkarnaen.

Hasil pembahasan dana optimalisasi itu, kata Zulkarnaen, akan dijadikan bahan untuk perbaikan sistem dan upaya pencegahan korupsi terkait pemanfaatan dana optimalisasi.(gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen mengatakan, dana optimalisasi menjadi titik rawan korupsi. Hal ini dibuktikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News