KPK Dapat Jatah Terbesar Berantas Korupsi
Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:03 WIB
JAKARTA- Guna memaksimalkan usaha pemberantasan korupsi di tahun 2011, Pemerintah akan memodali berbagai institusi penegak hukum dan Lembaga dengan kucuran anggaran mencapai Rp754,8 miliar. "Alokasi untuk KPK tersebut merupakan total alokasi untuk KPK dalam tahun 2011. Target yang akan dicapai diantaranya pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebanyak 17.000 laporan, pengelolaan gratifikasi sebanyak 330 kasus dan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 72 pengaduan," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (31/8).
Ratusan miliar ini di antaranya akan mengalir ke Kejaksaan Agung sebesar Rp177,2 miliar melalui program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi. Sebesar Rp1,9 miliar mengalir melalui Bappenas untuk kegiatan implementasi strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).
Baca Juga:
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mendapat alokasi anggaran terbesar yakni mencapai Rp575,7 miliar. Anggaran ini untuk mendukung program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tekhnis lainnya serta pemberantasan tindak pidana korupsi alokasi anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA- Guna memaksimalkan usaha pemberantasan korupsi di tahun 2011, Pemerintah akan memodali berbagai institusi penegak hukum dan Lembaga dengan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah