KPK Dapat Jatah Terbesar Berantas Korupsi
Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:03 WIB
JAKARTA- Guna memaksimalkan usaha pemberantasan korupsi di tahun 2011, Pemerintah akan memodali berbagai institusi penegak hukum dan Lembaga dengan kucuran anggaran mencapai Rp754,8 miliar. "Alokasi untuk KPK tersebut merupakan total alokasi untuk KPK dalam tahun 2011. Target yang akan dicapai diantaranya pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebanyak 17.000 laporan, pengelolaan gratifikasi sebanyak 330 kasus dan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 72 pengaduan," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (31/8).
Ratusan miliar ini di antaranya akan mengalir ke Kejaksaan Agung sebesar Rp177,2 miliar melalui program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi. Sebesar Rp1,9 miliar mengalir melalui Bappenas untuk kegiatan implementasi strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).
Baca Juga:
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mendapat alokasi anggaran terbesar yakni mencapai Rp575,7 miliar. Anggaran ini untuk mendukung program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tekhnis lainnya serta pemberantasan tindak pidana korupsi alokasi anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA- Guna memaksimalkan usaha pemberantasan korupsi di tahun 2011, Pemerintah akan memodali berbagai institusi penegak hukum dan Lembaga dengan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya